"Saya berharap keberadaan kantor DPD di Sulbar dapat memfasilitasi fungsi DPD dalam menjadi jembatan antara pemerintah pusat dan daerah," tutur Irman dalam sambutannya di gedung sementara DPD Sulbar, Jl AP Pettarani no 37, Mamuju, Sulbar, Rabu (30/3/2011) sore.
Dalam peresmian kantor tersebut, turut juga hadir Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh. Selain melakukan peresmian, Irman juga mengunjungi lahan kosong yang merupakan cikal bakal kantor DPD Sulbar nantinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam Undang-undang 27 tahun 2009 tentang DPD mengamanatkan pembentukan kantor DPD di ibukota provinsi, karena pasal 227 ayat (4) menyatakan dalam melaksanakan fungsi, tugas, dan wewenangnya maka anggota DPD mempunyai kantor di ibukota provinsi.
Irman dan rombongan bertolak ke Sulawesi Barat dari Jakarta pada Rabu (30/3/2011) pagi. Selain Irman, turut hadir sejumlah anggota DPD RI yang berasal dari Sulawesi Barat seperti Asri Anas, Muh Syibli, Iskandarmuda Baharudin Lopa dan Mulyana Isham.
Kunjungan Irman dan rombongan ini berlangsung dari 30 Maret- 1 April 2011. Selain meresmikan kantor DPD RI, orang nomor satu di DPD RI tersebut juga akan melakukan sejumlah kegiatan lain di antaranya melakukan dialog dengan nelayan di TPI Majene, dan menandatangani nota kesepahaman antara DPD RI dengan Universitas Al-Syariah Mandar (Unasman).
(fjp/anw)










































