Baru Habiskan Rp 10 M, Gedung Baru DPR Bisa Dibatalkan

Baru Habiskan Rp 10 M, Gedung Baru DPR Bisa Dibatalkan

- detikNews
Rabu, 30 Mar 2011 16:32 WIB
Baru Habiskan Rp 10 M, Gedung Baru DPR Bisa Dibatalkan
Jakarta - Pembangunan gedung baru DPR baru memakan biaya perencanaan Rp 10 miliar. Ketua DPR Marzuki Alie menuturkan pembangunan gedung baru DPR masih bisa dibatalkan.

Menurut Marzuki Alie, anggaran pembangunan gedung baru DPR belum dipakai seluruhnya. Baru setengah biaya perencanaan gedung yang digunakan.

"Dari total anggaran perencanaan Rp 36 miliar, sudah terpakai Rp 10,5 miliar. Jadi sisanya masih Rp 25,5 miliar," ujar Marzuki dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/3/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggaran perencanaan gedung termasuk dalam total anggaran pembangunan fisik pembangunan gedung baru DPR senilai Rp 1,138 triliun.

"Harga civil plus arsitektur Rp 4,6 juta per meter persegi. Kemudian ditambah electrical dan mecanical Rp 2,52 juta per meter persegi totalnya menjadi Rp 7,2 juta per meter persegi," tutur Marzuki.

Marzuki menuturkan biaya tersebut lebih kecil dibandingkan biaya pembangunan gedung MK pada tahun 2007 senilai Rp 9 juta pe meter persegi. Juga masih lebih murah dari pembangunan gedung Kementerian Perdagangan pada tahun 2006 senilai Rp 8,6 juta per meter persegi.

"Sekarang tahun 2011, bagaimana dengan kenaikan harganya?" ujarnya.

Namun Marzuki tak masalah jika anggaran pembangunan gedung baru dibatalkan.

"Yang penting dibatalkan ada mekanismenya. Saya juga nggak ada beban, yang penting melalui mekanismenya di BURT," tandasnya.

(van/anw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini