Olah TKP berlangsung di rumah korban, Jl Akasia, Medan, Rabu (30/3/2011). Olah TKP meliputi pemeriksaan jejak pelaku, pengumpulan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, termasuk mengumpulkan sejumlah keterangan dari warga sekitar.
Otopsi juga dilakukan terhadap kedua korban. Dari otopsi sementara, tim Labfor menyatakan kematian korban akibat tertembus material besi pada bagian leher dan kepala. Meski begitu, tim akan melakukan uji balistik terhadap proyektil peluru yang ditemukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Instalasi Kedokteran Forensik dan Mediko, Surjit Singh mengatakan, uji balistik juga akan dilakukan pada proyektil peluru yang ditemukan.
"Ada beberapa luka di tubuh korban. Untuk memastikan luka akibat peluru, akan kita uji secara balistik," kata Surjit.
Sebelumnya, sepasang suami isteri, Howito dan Dora Halim, tewas di tempat setelah diberondong peluru oleh tiga pria tidak dikenal. Peristiwa itu terjadi di depan rumah, Jl. Akasia, Nomor 50, Kecamatan Medan Timur, Medan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (29/3/2011) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
(rul/fay)










































