"Saya selaku Ketua DPR tidak bisa membatalkan. Pembatalan ini hanya dapat dilakukan oleh keputusan kelembagaan. Gedung baru DPR dapat dibatalkan kalau paripurna menyetujui, gedung DPR ini pun bisa diambrukkan kalau semua fraksi setuju," ujar Marzuki dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/3/2011).
Marzuki pun menuturkan mekanisme pembatalan gedung baru DPR. Langkah yang sudah diambil DPR mau tidak mau direview ulang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marzuki menjelaskan, pembangunan gedung baru telah melalui proses yang cukup panjang dan ini dikerjakan oleh alat kelengkapan BURT DPR. Jadi BURT ini telah menangani rencana pembangunan melalui proses rapat-rapat yang diakhiri oleh rapat pleno BURT DPR.
"Rencana pembangunan kawasan DPR telah masuk renstra DPR yang disetujui dalam paripurna DPR. Itu sudah disahkan sebagai renstra DPR 2010-2014," tutur Marzuki.
Marzuki menjelaskan, BURT DPR adalah mewakili DPR. Karenannya jika ada anggota DPR yang bersuara lain, menurut Marzuki, tidak mempengaruhi keputusan DPR.
"BURT adalah perwakilan fraksi-fraksi. Kalau fraksi menyatakan tidak tahu, yang harus dihukum itu anggota BURT dari fraksi tersebut, jangan menyalahkan orang lain. Keputusan ini hanya bisa dibatalkan oleh rapat paripurna DPR. Semua fraksi setuju, ada catatan agar dibangun dengan sederhana," papar Marzuki.
Marzuki menuturkan sudah berjuang menurunkan harga pembangunan gedung baru DPR. Menurutnya, harga pembangunan gedung baru DPR rasional.
"Harga sipil arsitektur hanya 4, 5 juta per meter persegi. Plus electrical hanya 7,2 meter persegi. Ini dibandingkan dengan pembangunan gedung MK tahun 2007 sebesar Rp 9 juta dan pembangunan gedung Kemenperindag yang dibangun tahun 2006 sudah menghabiskan 8,6 juta per meter," jelas Marzuki.
Sedangkan anggaran pembangunan yang mencapai Rp 800 juta per anggota karena menghitung jumlah penghuninya. Ia menuturkan gedung baru DPR jauh dari sederhana.
"Kenapa jadi Rp 800 juta, karena luas ruangannya akan dihuni 7 orang, seorang anggota, satu asisten dan lima tenaga ahli. Tidak ada spa tidak ada kolam renang, tidak ada apa-apa," jelasnya.
Kalau DPR menyetujui pembatalan pembangunan gedung baru DPR, Marzuki tak masalah. "Kalau harus dibatalkan saya tidak ada beban, tapi dibatalkan sesuai mekanisme yang ada," tutupnya.
(van/anw)










































