Kasus Korupsi Damkar
Oentarto Pertanyakan Perlakuan Istimewa KPK ke Hari Sabarno
Rabu, 30 Mar 2011 14:59 WIB
Jakarta -
Datang dan pergi tanpa menggunakan mobil tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perlakuan itulah yang dirasakan mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno, tersangka pengadaan mobil Pemadam Kebakaran (Damkar). Perlakuan yang tergolong istimewa ini pun dikritik keras oleh bekas bawahannya, Oentarto."Kita protes keras terhadap perlakuan seperti itu," kata kuasa hukum Oentarto, Firman Wijaya di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (30/3/2011).Oentarto adalah mantan Dirjen Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri. Hari sendiri, dalam perkara ini, disangkakan saat posisinya menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri.Hari datang ke KPK untuk menjalani pemeriksaan perdananya setelah menjalani masa penahanan. Yang menarik, ia datang dan pergi bukan dengan mobil tahanan.Padahal biasanya, tahanan KPK wajib datang menggunakan mobil ini. Mobil tahanan KPK berjenis Kijang Kapsul dengan teralis besi di bagian tengahnya. Namun saat datang ke KPK hari ini, Hari menumpang mobil Toyota Innova hitam. Saat keluar sekitar pukul 13.00 WIB, Hari kembali ke Rutan Cipinang dengan Avanza Hitam nopol B 1907 UFR."Pemberian hal tertentu bisa menimbulkan diskriminasi, dulu ada mantan pejabat menteri yang diproses juga (oleh KPK), tapi tidak ada (diperlakukan seperti ini)," beber Firman.Juru Bicara KPK, Johan Budi sebelumnya sudah menjelaskan jika tidak ada keharusan untuk membawa tahanan dengan mobil tahanan."Bisa juga kita memakai mobil dinas," tandas Johan.
(mok/nwk)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































