Usut Aliran Dana MD, Polri Koordinasi dengan PPATK

Usut Aliran Dana MD, Polri Koordinasi dengan PPATK

- detikNews
Rabu, 30 Mar 2011 14:53 WIB
Usut Aliran Dana MD, Polri Koordinasi dengan PPATK
Jakarta - Modus tersangka pembobolan Citibank senilai Rp 17 milliar, MD melakukan transaksi ilegal untuk memindahkan dana nasabah. Polri akan berkoordinasi dengan PPATK untuk mengusut aliran dana MD.

"Kita akan lihat itu kita cek lagi (koordinasi)," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Rabu (30/3/2011).

MD diduga mengalirkan dana nasabah dari Citibank ke rekening bank lain dengan dibantu seorang teller berinisial D. Setelah itu, uang itu ditransfer ke perusahaan milik MD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi menduga, masih banyak nasabah yang menjadi korban MD. Jumlahnya pun bisa mencapai Rp 17 milliar lebih.

"Iya, makanya kita akan lihat dulu seperti apa," imbuh mantan Kapolda Jatim ini.

Polisi telah menyita dua mobil mewah MD yakni 1 unit mobil merek Hummer-3 Luxury Sport Utility B 18 DIK yang ditaksir senilai Rp 3,4 miliar dan Mercedez S300. Mobil Hummer dimiliki atas nama suami MD dan Mercedez atas nama anaknya.

Kedua mobil tersebut diduga memiliki kaitan dengan tindak pidana yang dilakukan MD. MD diduga melakukan pembobolan dana nasabah Citibank senilai Rp 17 milliar.

MD diduga bernama Malinda Dee. Ia merupakan salah seorang karyawati Citibank senior. Selain MD, polisi juga menangkap D, teller Citibank yang diduga ikut serta dalam pembobolan tersebut.

Malinda dijerat pasal 49 ayat 1 dan 2 UU no 7 tahun 1992 sebagaimana diubah dengan UU no 10 tahun 1998 tentang perbankan dan atau pasal 6 UU no 15 tahun 2002 sebagaimana diubah dengan UU no 25 tahun 2003 sebagaimana diubah dengan UU no 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang.


(ape/anw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini