"Kalau ditemukan pelanggaran oleh KPK, ada korupsi, tentu harus langsung diproses. Sikap DPR mengikuti tunduk kepada hukum dan mengikuti aturan itu. Kalau KPK minta dihentikan pasti kita hormati untuk dihentikan," ujar Ketua FPD DPR, Jafar Hafsah, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (230/3/2011).
Namun, menurut Jafar, sejauh ini mekanisme pembangunan gedung baru DPR masih sesuai prosedur. Karenanya PD belum berpikir membatalkan dukungannya terhadap pembangunan gedung baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, menurut Jafar, PD tidak merasa perlu ngotot membangun gedung kantor baru DPR. "Ini adalah gedung pemerintah, DPR hanya menempati. Tugas kita hanya bersidang hanya berkantor," tegasnya.
(van/lh)











































