FPD: Kalau Ada Korupsi, Stop Gedung Baru DPR

FPD: Kalau Ada Korupsi, Stop Gedung Baru DPR

- detikNews
Rabu, 30 Mar 2011 12:06 WIB
FPD: Kalau Ada Korupsi, Stop Gedung Baru DPR
Jakarta - FPD DPR sangat mendukung bila KPK dan BPK menelusuri pelaksanaan pembangunan gedung kantor baru DPR. Jika ditemukan adanya pelanggaran di dalam proses tendernya, maka rencana gedung baru DPR harus dibatalkan.

"Kalau ditemukan pelanggaran oleh KPK, ada korupsi, tentu harus langsung diproses. Sikap DPR mengikuti tunduk kepada hukum dan mengikuti aturan itu. Kalau KPK minta dihentikan pasti kita hormati untuk dihentikan," ujar Ketua FPD DPR, Jafar Hafsah, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (230/3/2011).

Namun, menurut Jafar, sejauh ini mekanisme pembangunan gedung baru DPR masih sesuai prosedur. Karenanya PD belum berpikir membatalkan dukungannya terhadap pembangunan gedung baru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sejauh ini belum kita temukan pelanggaran dan indikasi pelanggaran," tuturnya.

Namun, menurut Jafar, PD tidak merasa perlu ngotot membangun gedung kantor baru DPR. "Ini adalah gedung pemerintah, DPR hanya menempati. Tugas kita hanya bersidang hanya berkantor," tegasnya.

(van/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads