"Kemungkinan di London," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (30/3/2011).
Ito belum bisa merinci jenis harta yang dimiliki MD, apakah berupa properti atau aset lainnya. "Itu masih kita selidiki kepastiannya," ujarnya.
Selain di London, polisi juga menelusuri kemungkinan MD menyimpan aset di negara lain seperti Australia. "Semua masih kita inventarisir," tuturnya.
MD diduga bernama Malinda Dee. Ia merupakan salah seorang karyawati Citibank senior. Selain MD, polisi juga menangkap D, teller Citibank yang diduga ikut serta dalam pembobolan tersebut.
Malinda dijerat pasal 49 ayat 1 dan 2 UU no 7 tahun 1992 sebagaimana diubah dengan UU no 10 tahun 1998 tentang perbankan dan atau pasal 6 UU no 15 tahun 2002 sebagaimana diubah dengan UU no 25 tahun 2003 sebagaimana diubah dengan UU no 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang. Polisi telah menyita mobilnya yaitu SUV mewah Hummer H-3 dan Mercy. Sedang Ferrari masih dicari.
Citibank telah menyampaikan rilis mengenai kasus ini. Mereka menjamin perlindungan bagi dana milik nasabahnya terkait kasus penggelapan dana Rp 17 miliar itu. Citibank menegaskan semua nasabah aman dan akan diberi penggantian bagi yang dirugikan. MD juga telah dipecat.
(ndr/nrl)











































