Hari tiba di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (30/3/2011) sekitar pukul 10.15 WIB. Dengan berbatik coklat, Hari mengaku pasrah dengan persoalan yang menderanya.
"Saya hanya ingin berjalan sesuai alur Tuhan, mau dibawa saya kemana," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia tiba di KPK bukan memakai mobil tahanan KPK. Padahal seluruh tahanan KPK, biasanya akan menumpang mobil ini jika akan kembali menjalani proses.
Mobil tahanan KPK berjenis Kijang Kapsul dengan teralis besi di bagian tengahnya. Namun Hari menumpang mobil Innova hitam. Hari juga masih ditemani oleh Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI, Letkol Subagijo.
Hari telah ditetapkan sebagai tersangka terkait pengadaan mobil pemadam kebakaran di seluruh wilayah Indonesia yang merugikan keuangan negara sekitar Rp 86,07 miliar. Ia disangkakan melanggar pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 UU Pemberantasan Korupsi.
(mok/anw)











































