"Jadi BPK dan KPK agar melakukan uji perencanaan pembangunan gedung secara menyeluruh. Kalau ada penyimpangan yang ditemukan BPK dan KPK yang bisa membatalkan ini ya dibatalkan," ujar Wakil Ketua DPR, Anis Matta, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/3/2011).
Namun tanpa ditemukan pelanggaran sulit membatalkan pembangunan gedung baru DPR. Kalau alasannya penolakan masyarakat, menurutnya sulit digeneralisir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apalagi, menurut Anis, pembangunan gedung baru telah disepakati semua fraksi DPR. Penolakan sejumlah fraksi menurutnya hanya disampaikan lewat media.
"Semua fraksi sudah setuju. Kita tidak menindak tapi yang bisa kita lihat kepada publik adalah masalah konsistensi. Kalau ada yang menolak tolaklah waktu itu," tandasnya.
(van/anw)










































