Gedung Baru DPR Dibatalkan Jika BPK Temukan Penyimpangan

Gedung Baru DPR Dibatalkan Jika BPK Temukan Penyimpangan

- detikNews
Rabu, 30 Mar 2011 10:59 WIB
Gedung Baru DPR Dibatalkan Jika BPK Temukan Penyimpangan
Jakarta - Pimpinan DPR meminta BPK dan KPK mengecek semua kesiapan pembangunan gedung baru. Gedung baru tersebut bisa dibatalkan jika ditemukan adanya penyimpangan.

"Jadi BPK dan KPK agar melakukan uji perencanaan pembangunan gedung secara menyeluruh. Kalau ada penyimpangan yang ditemukan BPK dan KPK yang bisa membatalkan ini ya dibatalkan," ujar Wakil Ketua DPR, Anis Matta, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/3/2011).

Namun tanpa ditemukan pelanggaran sulit membatalkan pembangunan gedung baru DPR. Kalau alasannya penolakan masyarakat, menurutnya sulit digeneralisir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini tidak ada case yang bisa membatalkan rapat tersebut. Semua punya catatan dan sudah dipenuhi. Sulit mengukur ketidaksetujuan masyarakat. Itu alat ukurnya tidak jelas, nanti bisa semua keputusan kita digugat," keluhnya.

Apalagi, menurut Anis, pembangunan gedung baru telah disepakati semua fraksi DPR. Penolakan sejumlah fraksi menurutnya hanya disampaikan lewat media.

"Semua fraksi sudah setuju. Kita tidak menindak tapi yang bisa kita lihat kepada publik adalah masalah konsistensi. Kalau ada yang menolak tolaklah waktu itu," tandasnya.

(van/anw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini