Desak KKN Dituntaskan, Mahasiswa Datangi Kejati Sulteng
Sabtu, 05 Jun 2004 11:31 WIB
Palu - Sekitar 50 mahasiswa yang menamakan diri Persatuan Pelajar Mahasiswa Indonesia Buol (PPMIB) Palu mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Sulteng). Mereka meminta Kejaksaan mengusut tuntas praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di tubuh Pemerintah Kabupaten Buol, Sulteng.Yaser Butudoka, Sekretaris PPMIB dalam orasinya di depan Kejati Sulteng meminta agar pihak kejaksaan memeriksa Bupati Buol Moh. Karim Hanggi dan jajarannya terkait sejumlah kasus KKN di pemerintahan setempat.Selain berorasi, mahasiswa juga mengacungkan sejumlah poster yang intinyamempersoalkan budaya KKN di lingkungan pemerintahan setempat.Dari informasi yang diperoleh detikcom disebutkan masalah yang dituntut oleh para mahasiswa itu adalah soal pemakaian sekitar Rp 18 miliar dana dari kas daerah untuk belanja rutin Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Buol. Lalu dugaan korupsi sebesar Rp 95 juta di lingkungan Dinas Pendidikan dan Pengajaran setempat. Serta soal pembebasan lahan warga setempat untuk pembangunan kantor-kantor pemerintahan.Di Kantor Kejati Sulteng Jl Sam Ratulangi, Palu Timur, massa pengunjuk rasa tersebut ditemui oleh Wakil Kepala Kejati Sulteng Hamzah Tadja, SH. Kepada massa mahasiswa yang terus-menerus meneriakan yel-yel "berantas korupsi" itu, Hamzah menyampaikan bahwa pihaknya telah bekerja dengan serius menangangi sejumlah kasus dugaan korupsi di lingkungan pemerintahan setempat."Sampai saat ini kami telah memeriksa 12 saksi terkait dengan kasus korupsi yang Saudara-saudara kemukakan. Kami terus bekerja menanganinya. Hanya saja, selalu ada kendala, misalnya, kedukaan yang baru saja kami alami [penembakan Jaksa Ferry-red]. Jadi kami tidak sengaja memperlambat penanganan kasus itu," kata Hamzah.Hamzah juga mengatakan bahwa saat ini status Kejaksaan Cabang Buol telah dinaikkan statusnya menjadi Kejaksaan Negeri Buol sehingga ada kasus-kasustertentu yang bisa langsung ditangani oleh kejaksaan setempat."Tapi tetap saja kami membantu pekerjaan-pekerjaan mereka terkait kasus-kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buol," aku Hamzah.Setelah mendengar penjelasan Hamzah, mahasiswa mengatakan bahwa mereka bosan mendengar kata-kata itu. "Pekan lalu kami datang ke sini. Kami juga mendengar kata-kata itu. Jangan saling melempar tanggung jawab," tukas Itho Murthado, salah seorang di antara mahasiswa tersebut.Akhirnya, aksi massa mahasiswa yang dimulai sejak pukul 10.30 Waktu Indonesia (Wita) itu berakhir sekitar pukul 11.30 Wita. Mereka meninggalkan Kantor Kejati Sulteng sembari mengancam akan mendatangkan massa yang lebih besar lagi jika pihak kejaksaan tidak serius menangani kasus-kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buol.
(nrl/)











































