"Kalau memang pengakuan hakim itu benar-benar terjadi, KY sangat prihatin. Sebab itu sudah terkait dengan terganggunya kehormatan seorang hakim," kata Juru Bicara (Jubir) KY, Asep Rahmat Fajar kepada detikcom, Rabu, (30/3/2011).
Pengakuan ini masuk kategori informasi dan akan dipelajari lebih lanjut oleh KY. "Informasi ini akan dipelajari dan ditelaah lebih dalam oleh KY. Kami akan menindaklanjuti apabila memang termasuk ke dalam wewenang KY," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apabila di mungkinkan dan diperlukan, KY nanti bisa kerja sama dan koordinasi juga dengan lembaga penegak hukum tersebut," pungkas Asep.
Namun, atas pengakuan ini, MA membantah dengan tegas. Menurut Ketua Muda Bidang Pengawasan MA, Hatta Ali, tidak ada uang setoran dalam promosi jabatan. "Tidak ada. Rotasi dan Promosi itu bersih. Tidak ada setoran," ungkap Hatta, kemarin.
(asp/irw)











































