"Sekarang ini ada 70 WNI kita yang dipenjara di sini. Dari 70 itu 66 nya dipidana karena melakukan pidana asusila," ujar Duta Besar RI untuk Uni Emirat Arab, Wahid Supriyadi kepada detikcom di Komplek KBRI Uni Emirat Arab, Jl Sultan Bin Zayed, Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, Selasa (29/3/2011).
Menurut Wahid, hal tersebut disebabkan belum semua TKI mengerti tentang aturan di Uni Emirat Arab. Menurutnya, pemerintah setempat memberikan peraturan yang sangat ketat terkait asusila.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, hukuman yang diberikan kepada para TKI yang di dominasi TKW tersebut tergolong tidak berat. Sebagian besar hanya dipidana di bawah 1 tahun penjara.
"Sistem penjara di sini sudah sangat baik. Makanan untuk para narapidana di sini tergolong mewah, makanya banyak yang tambah gemuk di penjara," terangnya.
KBRI untuk UEA juga memberikan perhatian lebih bagi para TKI yang saat ini berada di penjara. Tak jarang, KBRI selalu memonitor dengan mendatangi penjara sekadar bertemu dengan para TKI.
Seperti halnya KBRI lainnya, KBRI di UEA juga selalu didatangi para TKW yang melarikan diri dari rumah majikannya. Saat ini tercatat 41 TKW di tampung oleh KBRI untuk UEA di Abu Dhabi.
"Keluhan sebagian besar TKW yang ditampung di sini karena tidak cocok dengan majikan. Majikan dianggap cerewet, sedangkan kasus pelecehan seksual tergolong sangat kecil," terangnya.
41 TKW yang ditampung tersebut saat ini sedang menunggu proses pemulangan ke tanah air. sebagian besar diantaranya pulang harus menggunakan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) karena paspor mereka diambil sang majikan.
"Ada juga yang sedang menunggu putusan pengadilan karena gaji yang belum dibayar. Bila hak mereka sudah dibayar, baru kita pulangkan ke tanah air," terangnya.
Jumlah TKI baik yang bekerja di sektor formal maupun informal (PRT) di UEA sendiri tergolong sangat besar. sebanyak 87 ribu TKI tersebar di 7 negara bagian UEA. "Itu belum termasuk yang ilegal, karena kalau yang ilegal kita tidak bisa mendata," terangnya.
(her/irw)










































