"Ya, siap. Pokoknya ini dibutuhkan komitmen dan inisiatif dari Pemda untuk melakukan penerobosan supaya BOS cepat sampai ke sekolah," ujar Suyanto, Dirjen Pendidikan Dasar Kemendiknas di Kantor Ombudsman RI, Jl Juanda, Jakarta Pusat, Sabtu (29/3/2011).
Menurut Suyanto, Mendiknas M Nuh dan Mendagri Gamawan Fauzi sudah saling mendesak untuk turun ke daerah demi menyelesaikan permasalahan pencairan dana BOS yang macet karena lambatnya inisiatif dari Pemda setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait sosialisasi peraturan baru BOS yang dianggap terburu-buru, Suyanto menyatakan bahwa efektivitas dari sosialisasi tersebut tergantung dari sekolah yang bersangkutan.
"Yang disosialisasi materinya sama, dari Kemenkeu, Kemendagri dan Kemendiknas itu sama semua. Buktinya ada juga kabupaten yang cepat. Artinya esensi cepat sampai, tapi memang ada sekolah yang cepat mengerti, ada yang nggak," kata pria berkacamata ini.
Menurut Suyanto, permasalahan keterlambatan dana BOS ini terjadi karena tidak adanya inisiatif dari masing-masing daerah penerima dana BOS.
Β
"Ini terjadi karena daerah tidak memiliki inisiatif untuk komitmen agar dana BOS sampai ke sekolah," katanya.
Bahkan, beberapa sekolah ada yang meminjam uang dari koperasi sekolah untuk menutupi kekurangan dana yang seharusnya ditutupi oleh keberadaan dana BOS.
"Di sini ada kendala bagaimana menutupi BOS itu, sekolah-sekolah rata-rata meminjam duit dari koperasi sebelum BOS datang," ujarnya.
(irw/irw)










































