"Saya anjurkan membaca lebih lengkap dulu seluruh drafnya baru dikomentari. Bacanya secara lengkap dan jangan sepotong-potong," kata Priyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2011).
Mengenai banyaknya pihak yang menilai RUU tersebut justru melemahkan KPK, ia membantah. Menurut politisi Golkar ini, DPR tidak berkeinginan untuk melemahkan lembaga tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu apakah Ketua KPK Busryo Muqoddas juga diminta untuk membaca lagi draf tersebut? Priyo pun cepat-cepat menjawab, himbauan itu dikhususkan bagi para komentator dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) beberapa waktu lalu.
"Saya malah tidak tahu Pak Busryo berkomentar seperti itu (pelemahan KPK)," ujar Priyo.
Sebelumnya Busyro menilai revisi UU Tipikor merupakan upaya pelemahan pemberantasan korupsi. Busryo pun tidak habis pikir dengan pembuat draf UU yang kini sedang digodog pemerintah tersebut.
(feb/irw)











































