"Polda belum terima adanya laporan penipuan Selly. Kami mengimbau masyarakat segera melapor kalau ada yang menjadi korban Selly di Facebook atau twitter," kata Kapolda Irjen Pol, Sutarman, di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Selasa (29/3).
Meski Polda Metro Jaya menyatakan belum menerima laporan korban penipuan Selly, Polda tetap berkoordinasi dengan Polresta Bogor terkait perkembangan penyelidikan. "Kita tetap berkoordinasi dengan Bogor," ujar Sutarman.
Selly ditangkap di Hotel Amaris Kuta, Denpasar, Bali pada Sabtu 26 Maret 2011. Ia tertangkap sedang berduaan dengan kekasihnya, Bima, seorang mahasiswa PTN ternama di Yogyakarta.
Polresta Bogor kini tengah mendalami penyidikan terkait aksi Selly. Sejumlah laporan telah masuk ke tangan sejumlah kantor polisi. Namun, Selly selalu lolos dari jeratan hukum. Kasus penipuan yang dilaporkan oleh sejumlah korban berujung pada mediasi dengan win-win solution.
(ahy/lh)











































