Polisi Benarkan Suami MD Berinisial AG

Polisi Benarkan Suami MD Berinisial AG

- detikNews
Selasa, 29 Mar 2011 18:14 WIB
Jakarta - Mabes Polri sedikit demi sedikit menguak identitas suami MD, tersangka kasus pembobolan dana nasabah Citibank senilai Rp 17 miliar. Polri membenarkan bahwa suami MD adalah seorang bintang iklan berinitial AG.

Kadivhumas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam mengatakan, masih menyelidiki keterlibatan sang suami. Saat ini status sang suami yang berinisial nama AG masih sebatas saksi.

"Suami itu benar (AG)," kata Anton melalui pesan singkat, Selasa (29/3/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Informasi yang dikumpulkan, diduga kuat AG adalah kependekan dari Andhika Gumilang. Saat, MD ditahan, Kamis (17/3) lalu, AG yang beberapa tahun lalu membintangi iklan rokok tersebut terlihat mendampingi istrinya di kantor Bareskrim Mabes Polri. Kabarnya, AG berumur  22 tahun.

Polisi juga telah menyita dua mobil mewah milik MD yakni  1 unit mobil merek Hummer-3 Luxury Sport Utility B 18 DIK yang ditaksir senilai Rp 3,4 miliar dan Mercedez S300. Mobil Hummer dimiliki atas nama suami MD dan Mercedez atas nama anaknya.

Dua mobil tersebut diduga memiliki kaitan dengan tindak pidana yang dilakukan MD. MD diduga melakukan pembobolan dana nasabah Citibank senilai Rp 17 milliar.

MD diduga bernama Malinda Dee. Ia merupakan salah seorang karyawati Citibank senior. Selain MD, polisi juga menangkap D, teller Citibank yang diduga ikut serta dalam pembobolan tersebut.

"Ditangkap tadi pagi jam 04.00 WIB di Bintaro," ungkap Anton.

Malinda dijerat pasal 49 ayat 1 dan 2 UU no 7 tahun 1992 sebagaimana diubah dengan UU no 10 tahun 1998 tentang perbankan dan atau pasal 6 UU no 15 tahun 2002 sebagaimana diubah dengan UU no 25 tahun 2003 sebagaimana diubah dengan UU no 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang.


Citibank telah menyampaikan rilis mengenai kasus ini. Mereka menjamin perlindungan bagi dana milik nasabahnya terkait kasus penggelapan dana Rp 17 miliar itu. Citibank menegaskan semua nasabah aman dan akan diberi penggantian bagi yang dirugikan.

"Adalah komitmen kami untuk melindungi kepentingan nasabah kami, termasuk secepatnya mengembalikan kerugian yang dialami oleh nasabah yang hilang melalui transaksi tidak sah di dalam rekening mereka secara adil dan tepat waktu," kata Director Country Corporate Affairs Head Citi Indonesia, Ditta Amahorseya dalam siaran pers, Senin (28/3/2011) kemarin.

(ape/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads