"Kami diminta jadi malaikat keadilan tapi urusan perut masih dikesampingkan," kata seorang hakim yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada detikcom, Selasa, (29/3/2011).
Lantas mengalirlah cerita dari mulutnya. Sebagai seorang hakim, dia mendapat penghasilan perbulan Rp 3,5 juta ditambah uang makan Rp 400 ribu per bulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau isteri tidak bekerja, dijamin mereka pakai segala cara," kisahnya menambahkan.
Dengan uang Rp 3,5 juta perbulan, akhirnya para hakim memutar otak untuk dapat memenuhi kebutuhan sehari- hari. Janji remunerasi tidak sepenuhnya terealisasikan karena dibayarkan per 3 bulan.
Dengan penghasilan tersebut, mereka harus memenuhi kebutuhan sendiri, istri, anak dan meningkatkan kualitas diri. Alhasil, godaan bermain perkara pun selalu datang. Bahkan dia mensinyalir, dari 10 hakim 9 diantaranya bermain perkara.
"Kalauย itu engak ada (permainan perkara) sulit untuk sekedar bertahan hidup dengan atribut Pejabat Negara," tutasnya.
Menanggapi hal ini, Jubir MA, Hatta Ali menaruh perhatian khusus terhadap kesejahteraan hakim. "Salah satu fungsi IKAHI adalah meningkatkan kesejahteraan hakim," ujar Hatta Ali usai seminar Ultah ke 58 Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) di Hotel Red Top, Jalan Pacenongan, Jakarta, Selasa, (29/3/2011).
(asp/lh)











































