BPK Perlu Audit Pra Pembangunan Gedung Baru DPR

BPK Perlu Audit Pra Pembangunan Gedung Baru DPR

- detikNews
Selasa, 29 Mar 2011 15:35 WIB
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diusulkan turun tangan melakukan audit pra pelaksanaan pembangungan gedung baru agar pro kontra dapat terselesaikan. Pembangunan law center dan budget center lebih diutamakan ketimbang ruang anggota Dewan.

"Soal gedung baru, menurut saya agar pro kontra gedung dan anggaran bisa selesai, saya usulkan DPR mengundang BPK untuk audit pra pelaksanaan," kata Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2011).

Menurut dia, apabila BPK kelak mengatakan wajar maka pembangunan gedung baru DPR dapat diteruskan. Namun apabila BPK mengatakan anggaran pembangunan gedung baru DPR berlebih maka harus ada revisi anggaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebentar lagi, masyarakat akan menghadapi adanya kenaikan BBM dan TDL dan itu akan memperbesar pro kontra terhadap proyek pemerintah seperti ini. Yang saya tahu, BPK belum melakukan audit. Kalau diundang pas pra pelaksanaan ya wajarlah. Yang saya minta itu diaudit," kata Mahfudz.

Ketika ditanya mengenai anggaran Rp 800 juta untuk pembangunan ruang kerja anggota DPR, Mahfudz berpendapat sebenarnya yang dibutuhkan bukan ruangan untuk anggota Dewan. "Tetapi untuk law center dan budget center juga perpustakaan sebagai pusat data,' kata dia.

Dikatakan dia, DPR periode tahun 2004 hingga tahun 2009 merekomendasikan hal tersebut.

"Saya kan juga ikut di dalamnya seperti di kongres perpustakaan justru di awal gedung. Kalau di sini malah perpustakaan ada di ujung sana, siapa yang mau ke sana," ujarnya sambil menunjuk ke arah letak perpustakaan yang dimaksudnya.

Setuju atau tidak jika gedung baru dibatalkan? "Saya sih lebih setuju kembali ke rekomendasi sebelumnya. Law center dan budget center diisi oleh ahli-ahli dan itu yang kita perlukan," jawab pria yang juga Wasekjen PKS ini.

(aan/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads