Hanura Ngotot Tuntut Jadi Anggota BK DPR

Hanura Ngotot Tuntut Jadi Anggota BK DPR

- detikNews
Selasa, 29 Mar 2011 14:27 WIB
Jakarta - Sama seperti Fraksi Gerindra, Hanura yang walkout dari sidang paripurna DPR juga menuntut agar ada politisinya jadi anggota BK DPR. Alasannya ngotot adalah demi pemerataan agar semua fraksi memiliki wakil dalam BK.

"Ya tentukan Hanura pada prinsipnya seluruh alat kelengkapan dewan itu harus terbagi rata.Β  Harus diisi oleh semua fraksi, tapi ternyata, kita tidak terwakilkan di BK. Itu yang kita perjuangkan selama ini," ujar Sekretaris Hanura, Saleh Husein, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2001) siang.

Pria yang juga merupakan anggota Komisi V DPR ini juga memaparkan, pihaknya telah mencoba melakukan upaya agar politisi anggota Fraksi Hanura bisa jadi anggota BK DPR. Namun sampai sekarang hal tersebut belum juga terealisasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah ada beberapa kali ada pertemuan antara fraksi dengan pimpinan dewan, tapi tidak ada kata sepakat," paparnya.

Seperti diberitakan, Fraksi Gerindra dan Hanura melakukan aksi walk out dalam sidang paripurna DPR untuk mengambil keputusan tentang kode etik DPR. Kedua fraksi ini merasa sama sekali tidak dilibatkan dalam pembahasan rancangan kode etik DPR tersebut.

"Fraksi kami tidak diikutsertakan dalam pembahasannya. Maka izinkan kami mengundurkan diri. Kami tidak mengikuti rapat paripurna," kata anggota Fraksi Gerindra, Martin Hutabarat, dalam interupsinya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2011).

Aksi walk out Gerindra itu pun diikuti oleh Fraksi Hanura. Hanura juga merasakan tidak dilibatkan dalam proses pembahasan kode etik DPR. Delapan orang politisinya yang hadir dalam sidang paripurna pun kemudian keluar ruangan.

Perlu diketahui bahwa baik fraksi Gerindra dan Hanura memang tidak mempunyai wakil di Badan Kehormatan DPR. Saat ini keanggotaan dalam BK DPR diisi oleh 11 orang politisi dari 7 fraksi lainnya.

Untuk memasukkan Hanura dan Gerindra di keanggotaan BK, tidak hanya harus mengubah Tata Tertib DPR dan lobi semata. Melainkan mengubah UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).

"Ini menyangkut substansi UU MD3 bahwa jumlah anggota BK itu 11 orang dan dibagi secara proporsional. Menurut hitungan proporsional, Gerindra dan Hanura tidak ikut," jelas Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.

Priyo mengatakan, untuk mencari solusi masalah itu, sempat ada terobosan menjadikan Hanura dan Gerindra sebagai peninjau atau anggota kehormatan. "Tapi apa boleh buat tawaran itu tidak mendapat respon yang baik," ujar politikus Golkar ini.


(lrn/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads