"Agar mengembalikan kepada PSSI sendiri untuk menyelesaikan sesuai dengan aturan rumah tangganya sendiri," kata Priyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2011)
Mengenai pembekuan kepengurusan PSSI oleh Menpora, Priyo tidak mengetahui apakah pemerintah mempunyai kewenangan itu. "Kalau tidak sesuai UU, itu bisa dikatakan mis-aturan. Tapi kalau sesuai UU, saya tidak tahu apakah sudah dipertimbangkan payung hukum untuk intervensi begitu jauh terhadap PSSI," kata Priyo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(lrn/lh)











































