"Agar mengembalikan kepada PSSI sendiri untuk menyelesaikan sesuai dengan aturan rumah tangganya sendiri," kata Priyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2011)
Mengenai pembekuan kepengurusan PSSI oleh Menpora, Priyo tidak mengetahui apakah pemerintah mempunyai kewenangan itu. "Kalau tidak sesuai UU, itu bisa dikatakan mis-aturan. Tapi kalau sesuai UU, saya tidak tahu apakah sudah dipertimbangkan payung hukum untuk intervensi begitu jauh terhadap PSSI," kata Priyo.
Sejawat Nurdin Halid di Golkar ini juga meminta, semua pihak menahan diri dan mencari jalan keluar yang paling baik. "Agar pihak-pihak jangan sampai kehilangan muka," ujarnya.
(lrn/lh)











































