Dianiaya, 2 Baby Sitter Jenderal Surono Ngadu ke Komnas HAM

Dianiaya, 2 Baby Sitter Jenderal Surono Ngadu ke Komnas HAM

- detikNews
Jumat, 04 Jun 2004 17:21 WIB
Jakarta - Kekerasan terhadap pembantu rumah tangga diduga kembali terjadi. Dua orang pengasuh bayi (baby sitter) mengaku mengalami penganiyaan saat bekerja di rumah mantan Ketua umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jenderal TNI (Purn) Surono.Kasus ini dilaporkan dua baby sitter yang bernama Supriyati (18) dan Solihah (21) ini ke Komnas HAM, Jl. Latu Harhari, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/6/2004). Keduanya didampingi kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Gatot SH.Gatot, usai diterima Sekretaris Komisi Pemantauan Komnas HAM Yuwaldi, menyatakan melaporkan kasusnya ke Komnas HAM karena ini merupakan pelanggaran HAM. Ia juga akan mengupayakan agar kasus ini diproses pidana. Menurut Solihah, mereka menjadi baby sitter pada keluarga Surono yang beralamat di Jalan Cendana 15, Menteng. Mereka mengaku mendapatkan perlakuan kekerasan dari Ny. Surono dan isteri ajudan Surono. Alasannya, dianggap tidak becus dalam merawat bayi putra pasangan Surono dan isterinya.Tindak kekerasan tersebut terutama diterima pada 27 sampai 30 Mei lalu. Mereka mengaku ditampar dan dipukul. Hal ini terjadi setelah badan bayi putra pasangan Surono membiru, diduga karena jatuh. Keduanya, satu persatu, dipanggil dan dipukuli oleh Ny. Surono dan isteri ajudan.Supriyati dan Solihah kemudian melaporkan perlakuan yang mereka terima kepada yayasan yang menyalurkan mereka, Yayasan Nurani Ibu. Mereka meminta dipulangkan karena telah mendapat perlakuan kekerasan dan dituduh macam-macam.Kemudian pada 1 Juni, mereka melaporkan kasus ini ke Polres Jakarta Pusat. Laporan dilakukan setelah kedua baby sitter ini keluar dari rumah tokoh yang pernah menjabat beberapa jabatan menteri, antara lain Menko Polkam, di masa pemerintahan Soeharto ini.Laporan ini dilakukan walau sebelumnya mereka sudah menandatangani surat pernyataan tidak akan melaporkan kasus ini. Alasannya, penandatanganan itu dilakukan di bawah tekanan, yakni diancam akan dibunuh jika melaporkan. (gtp/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads