"Benar bahwa ada persoalan, misalnya, mahalnya biaya politik pemilukada, dan juga maraknya aksi kekerasan. Namun tidak elok jika mengatasinya secara instan yakni mengubah pemilihan langsung dengan pemilihan di DPRD," ujar peneliti Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini.
Hal itu dikatakan Titi dalam jumpa pers di Galeri Cafe, Taman Ismail Marzuki, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Selasa (29/3/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mestinya ke depan ini yang harus diperbaiki. Kami mengusulkan agar pasangan calon yang diajukan adalah dari anggota parpol. Bila perlu yang telah 5 tahun menjadi anggota. Ini akan menghindari partai dijadikan barang dagangan. Dan juga untuk memaksa partai politik melakukan kaderisasi secara serius," jelas Titi.
Kedua, cara-cara kampanye yang membutuhkan dana besar untuk politik pencitraan. Cara-cara kampanye yang membutuhkan dana besar ini mesti ditata ulang dalam RUU Pemilukada.
"Negara harus menyediakan ruang kampanye yang sama bagi seluruh kandidat, misal media pemerintah. Jika tidak masing-masing akan berlomba-lomba menguasai media yang artinya harus mempersiapkan modal yang sangat besar," jelasnya.
Pemerintah melalui draf RUU Pemilukada dalam Pasal 2 menyebutkan bahwa gubernur dipilih oleh DPRD Provinsi, secara demokratis berdasarkan asas bebas rahasia jujur dan adil.
(nwk/nrl)











































