KPK Didesak Cermati Ketimpangan Dana Kampaye Capres
Jumat, 04 Jun 2004 17:17 WIB
Jakarta -
Transparency International (TI) Indonesia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencermati ketimpangan dana kampanye dengan kekayaan capres-cawapres. Contohnya, pasangan SBY-Kalla dan Wiranto-Wahid.Demikian yang mengemuka dalam pertemuan TI Indonesia dengan KPK di kantor KPK, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Jumat (4/6/2004). Turut hadir, Ketua TI Indonesia, Todung Mulya Lubis dan Sekjen Emmy Hafild. Rombongan diterima Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Erry Riyana HardjapamekasDikatakan Todung, kedatangannya dimaksudkan meminta KPK lebih progresif dan proaktif dalam mencermati kekayaan pasangan capres-cawapres dalam rangka pemilu presiden 2004."Kalau pagi ini, kita sudah melihat daftar kekayaan capres-cawapres di berbagai media massa,TI Indonesia merasa belum cukup. Karena data itu perlu dimuktahirkan, supaya publik tahu siapa yang bakal memimpin negeri ini dan berapa kekayaan mereka. Kalau presiden itu berhenti dari kekayaannya pada saat itu, kita bisa tahu apakah mereka korupsi atau KKN atau tidak," ungkap Todung.Menurut Todung, hasil pemantauan berbagai lembaga, terlihat ada kesenjangan yaitu data pengeluaran kampanye jauh lebih besar daripada data kekayaan yang disampaikan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU)."Kita tidak mau kampanye pemilihan presiden ini menjadi ajang pencucian uang.Kami minta kepada KPK supaya proaktif mencermati kekayaan capres-cawapres," imbuhnya.Sekretaris Jenderal TI Indonesia, Emmy Hafild mencontohkan ketimpangan dana tampak pada pasangan SBY-Kalla."Dilaporkan saldo awal dana kampanye Rp 1,5 miliar. Padahal mereka telah mengeluarkan biaya iklan di media untuk periode 1 sampai 29 Mei saja sebesar Rp 5 miliar," ungkap Emmy.Contoh lain, lanjut Emmy, pasangan Wiranto-Wahid yang melaporkan saldo awal Rp 3,75 miliar sedangkan untuk iklan telah mengeluarkan Rp 2 miliar.Belum lagi, rencana pendirian 11 ribu warung Wiranto dengan modal Rp 2 juta tiap warung. Maka dibutuhkan dana tidak kurang dari Rp 22 miliar," beber Emmy.Menurut Emmy, hal itu menunjukkan parpol tidak capable mengelola keuangan dan ada ketidakjujuran. "Ada indikasi beberapa konglomerat tertentu yang bertentangan dengan kepentingan publik di Indonesia juga menyumbang dana pada capres cawpres ini. Ini disembunyikan dan tidak dilaporkan. KPK perlu melakukan koordinasi dan pengawasan kepada KPU tentang dana-dana ini," imbuhnya.Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Erry Riyana Hardjapamekas menambahkan KPK akan membahasnya secara internal."Kami akan membahas masukan TI Indonesia secara internal dan mungkin akan bertukar pikiran dengan KPU. KPK juga menunggu masukan dari masyarakat mengenai harta pasangan capres-cawapres tersebut.Kami mengimbau kalau capres-cawapres ingin memuktahirkan datanya, kami menyambut dengan senang hati," demikian Erry.
(aan/)










































