"Salah satu ancamannnya untuk mengosongkan rumah dan diberi tanda silang merah," ujar Kuasa Hukum Yusuf, Ahmad Rifai, di Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Selasa (29/3/2011).
Rifai tidak menyebutkan secara detail siapa yang mengancam Yusuf. Namun dugaan kuat, ancaman itu datang dari petinggi PKS yang sedang bermasalah dengan politisi senior pendiri Partai Keadilan (PKS) tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait rencana melakukan gugatan ke MK, lanjut Rifai, pihaknya masih akan mempelajari dokumen dan dasar gugatan. "Kan kala di MK ada dua, sengketa pemilu dan kedua pembubaran partai. Bagamana formatnya, nanti kita bicarakan," imbuhnya.
(ahy/lh)











































