Razia pada hari ini, Senin (29/3/2011) dilakukan di halaman Gedung Jogja Expo Center (JEC) di Jl Janti, Yogyakarta. Semua kendaraan baik roda dua dan roda empat diperiksa semuanya.
Operasi terpadu dimulai pada pukul 10.00 WIB, sedikitnya ada 100 anggota Polda DIY mulai dari polisi lalu lintas, reskrim, intelkam, provost serta anggota Brimob. Satu unit kendaraan taktis (rantis) dan anggota Gegana turut bersiaga di dekat lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di halaman Gedung JEC, petugas yang memeriksa dibagi dua. Satu kelompok memeriksa sepeda motor, satu kelompok lagi memeriksa kendaraan roda empat. Semua kendaraan diperiksa kelengkapan surat-suratnya. Pengemudi yang membawa atau barang bawa diminta membuka isinya. Sedang di tempat pemeriksaan roda empat, petugas memeriksa bagasi dan barang yang ada di dalam mobil. Saat memeriksa petugas juga dilengkapi alat metal detektor. Mereka juga ditanya mana dan tujuan yang akan dituju.
"Ini operasi terpadu untuk kewaspadaan dan terciptanya keamanan di masyarakat. Semua kita periksa sesuai prosedur. Bila ada benda atau barang mencurigakan anggota dari Brimob yang akan memeriksa," kata Wakapolda DIY, Kombes Tjiptono kepada wartawan disela-sela operasi.
Menurut dia, operasi sudah digelar beberapa hari ini dengan cara berpindah-pindah tempat. Pada hari ini dilakukan di JEC, Banguntapan Bantul. Pada hari sebelumnya di Jl Solo, Maguwoharjo, Depok, Sleman. Saat operasi berlangsung, tidak ditemukan benda mencurigakan seperti bom atau bahan peledak lainnya.
(bgs/nwk)











































