"Tadi kan kita lagi membicarakan tentang Badan Kehormatan. Intinya, kami berpendapat semua fraksi harus ikut termasuk fraksi-fraksi yang belum ikut dalam BK sekarang ini seperti Gerindra dan Hanura.
Kalau tidak ada anggota Fraksi di Badan Kehormatan bagaimana kita dapat menyampaikan tentang apa yang ada di dalam Badan Kehormatan seperti kode etik dan lain-lain ke dalam anggota-anggota fraksi," papar Juru Bicara Fraksi Gerindra, Martin Hutabarat.
Hal ini disampaikan Martin di sela-sela sidang paripurna DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2011).
Menurut dia, anggota Fraksi Gerindra telah menyampaikan pendapat tersebut kepada pimpinan DPR. "Kita telah menyampaikan ini ke pimpinan dan pimpinan selalu ngomongin tentang jalan keluar, sampai sekarang tidak ada jalan keluarnya juga," ujarnya.
Ia berpendapat, Badan Kehormatan harus menjadi milik semua anggota dewan. "Jangan sampai ada fraksi yang tidak ikut di dalamnya. Karena belum ada jalan keluar ya dengan segala hormat, kita keluar," kata Martin.
Peraturan Kode Etik DPR resmi disahkan. Pengambilan keputusan ini tanpa kehadiran 2 fraksi yakni Fraksi Gerindra dan Fraksi Hanura yang walk out karena tidak diikutsertakan dalam pembahasan rancangan Peraturan Kode Etik DPR. Dua fraksi ini tidak punya perwakilan di BK.
(aan/nrl)











































