"Penghapusan itu (hukuman seumur hidup) mungkin saja, itu nggak penting soal hukuman 100 tahun, jangan dianggap hukuman mati dimasukkan dalam UU Tipikor kita dianggap berhasil memberantas KKN," kata Benny.
Hal itu disampaikan Benny kepada wartawan sebelum sidang paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mau dipenjara sejuta tahun pun tidak akan efektif, intinya juga sama, hukuman mati yang diberlakukan di China untuk memberantas korupsi tidak pernah efektif menekan indeks korupsi di negara itu," kata Benny.
Tapi Ketua KPK menilai revisi UU Tipikor merupakan upaya untuk pelemahan KPK dan semangat pemberantasan korupsi? "Kata siapa? Busyro itu yang nggak tahu hukum, dia nggak pernah praktik hukum," ujar Benny.
"Hukuman mati di negara manapun tidak pernah efektif untuk menangkal kejahatan termasuk korupsi," kata Benny.
(ken/asy)










































