"Selly sempat menangis saat bapaknya datang. Namanya anak, dia tetap merasa bersalah pada orangtuanya," kata Ramdan Alamsyah, pengacara Selly, saat dihubungi detikcom, Selasa (29/3/2011).
Ramdan mengungkapkan, Yusral membesuk Selly di tahanan Mapolres Bogor Kota di Kedung Halang pada Senin (28/3) malam. Saat itu, Yusral datang sendiri, tanpa ditemani istrinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selly diduga melakukan aksi penipuan dengan berbagai modus sejak 2006. Selly diduga meraup uang ratusan juta rupiah dari berbagai korbannya di Universitas Moestopo, Hotel Gran Mahakam dan Kompas Gramedia.
Sejumlah laporan telah masuk ke tangan sejumlah kantor polisi. Namun, Selly selalu lolos dari jeratan hukum. Kasus penipuan yang dilaporkan oleh sejumlah korban berujung pada mediasi dengan win-win solution.
Selly ditangkap di Hotel Amaris Kuta, Denpasar, Bali pada Sabtu 26 Maret 2011. Ia tertangkap sedang berduaan dengan kekasihnya, Bima, seorang mahasiswa PTN ternama di Yogyakarta.
(mei/nrl)










































