Bungkusan itu ditemukan oleh pemilik rumah sekaligus salon kecantikan, Dyah Retnaningtyas, yang lokasinya tepat di Jalan Pakis No 32, Cemani RT 03 RW 14, Grogol, Sukoharjo, Selasa (29/3/2011). Perempuan berusia 46 tahun menemukan bungkusan tersebut ketika hendak membersihkan rumah pada pukul 05.00 WIB.
Dyah menceritakan, bungkusan yang ditemukannya berbentuk bulat seperti pipa sepanjang sekitar 30 cm. Benda tersebut dibungkus kain warna putih. Dari bungkusan tersebut terdapat kabel yang dirangkai secara rapi dari kedua ujung. Bahkan, lilitan tersebut terdapat plester sehingga kelihatan dirancang secara serius.
"Spontan saya langsung takut karena bentuknya menyerupai rangkaian bom yang sering dilihat di tayangan televisi itu. Saya langsung melapor ke ketua RT dan polisi," ujar Dyah.
Aparat Kepolisian tidak lama kemudian meluncur ke lokasi. Sekitar pukul 07.00 WIB, tim Gegana dari Kompi Brimob Solo Baru tiba dan segera menyisir lokasi. Bungkusan tersebut langsung dibawa ke Mako Brimob Solo Baru untuk diamankan.
Komandan Kompi Brimob Solo Baru, AKP Bayu Suseno mengatakan setelah melalui serangkaian pemeriksaan oleh anggotanya dipastikan rangkaian tersebut bukan rangkaian bahan peledak.
Menurut Bayu, bungkusan itu hanya berisi rangkaian batu baterei dan rangkaian kabel. Namun, kata dia, tidak ada unsur detonatornya. Barang tersebut akan segera diserahkan ke Polres Sukoharjo untuk diambil sidik jari perangkai yang mungkin tertinggal di rangkaian.
(mbr/aan)











































