Rapat paripurna DPR digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2011). Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso memimpin rapat paripurna ini.
Rapat paripurna DPR mengagendakan Laporan Komisi XI DPR tentang hasil studi banding RUU akuntan publik, pertanggungjawaban BPK tahun kerja 2010. Selain itu juga dibahas laporan Komisi I DPR tentang persetujuan hibah milik negara kepada pemerintah Papua Nugini, dan laporan BK DPR tentang tata beracara BK dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BK DPR mencoba mengaplikasikan hasil studi banding ke Yunani dalam rancangan kode etik DPR. Namun kode etik DPR sempat menjadi perdebatan fraksi di DPR. Terutama menyangkut klausul larangan anggota DPR pergi ke pelacuran.
(van/ndr)











































