"Itu sudah clear, semua sudah dibayarkan orangtuanya," kata Ramdan saat dihubungi detikcom melalui telepon genggamnya, Selasa (29/3/2011).
Ramdan membeberkan utang Selly di tiga lokasi berbeda dengan sejumlah korbannya. Yang pertama, utang Selly saat bekerja di Hotel Gran Mahakam.
"Itu sudah dibayarkan sama orangtuanya, dicicil," katanya tanpa menyebutkan jumlahnya.
Kemudian utang Selly saat bekerja di Kompas Gramedia, diakuinya juga sudah dilunasi. "Di Kompas Gramedia, dia punya utang Rp 10 jutaan. Itu sudah dicicil sama orangtuanya," katanya.
Ramdan menuding media telah membesar-besarkan cerita Selly. Menurutnya, kasus Selly adalah hal yang sepele dan tidak perlu dibesar-besarkan.
"Dia di-blow up seolah-olah Selly adalah penipu ulung. Padahal semua sudah dibayarkan loh," jelasnya.
Hanya saja, hukum menjeratnya ketika seorang temannya, Soraya, tidak menerima jika Selly hendak mencicil utangnya. "Karena nggak mau dicicil, yang di Bogor ini melaporkannya ke polisi," ujarnya.
Ramdan lagi-lagi mengatakan, jika uang yang diberikan Soraya, korban Selly di Bogor, adalah piutang. Ia menegaskan Selly tidak pernah menipu Soraya dengan mengajaknya berbisnis pulsa.
"Nggak ada pengajakan bisnis. Dia pada dasarnya meminjam uang Rp 10 juta, tapi dia janji dikembaliinnya lebih," ujarnya.
(mei/nrl)











































