PDIP: RI Butuh UU Intelijen, Tapi Jangan Terburu-buru

PDIP: RI Butuh UU Intelijen, Tapi Jangan Terburu-buru

- detikNews
Senin, 28 Mar 2011 19:10 WIB
PDIP: RI Butuh UU Intelijen, Tapi Jangan Terburu-buru
Jakarta - Indonesia memang sangat memerlukan UU khusus yang mengatur intelijen. Namun jangan tergesa-gesa menyusun materi lalu mengesahkannya agar produk hukum tersebut tidak malah menimbulkan masalah HAM atau hukum dalam pelaksanaannya kelak.

"Ini memang mendesak, tapi jangan dibuat tergesa-gesa. Nanti dampaknya merugikan semua pihak," kata Sekjen DPP PDIP, Tjahjo Kumolo, di Kantor DPP PDIP, Jl Lenteng Agung, Jakarta, Senin (28/3/2011).

Salah satu unsur yang menurutnya perlu mendapat perhatian adalah prosedur bagi lembaga intelijen menangkap orang-orang yang menjadi target operasi mereka. Agar penangkapan tersebut tidak disalahgunakan oleh oknum lembaga intelijen dan tetap bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, maka perlu transparansi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bila BIN akan menangkap seseorang, bisa minta tolong atau dapat persetujuan Polri. Bila tidak, lalu apa bedanya dengan penculikan? Jangan nanti intelijen malah berlawanan dengan HAM dan keadilan," papar Tjahjo.

Lebih lanjut politisi senior PDIP itu mengingatkan bahwa tugas lembaga intelijen nasional bukan sekedar mengawasi warga negara. Melainkan juga mewaspadai aksi infiltrasi kekuatan asing dan gerakan terorisme.

"Jangan sampai tugasnya BIN hanya mengawasi warga negara sendiri," ujar dia.

(lh/vit)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads