"Jumlah tilang 3.722 dan teguran sebanyak 799," demikian informasi yang diterima wartawan dari Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Yakub DK, Senin (28/3/2011) sore.
Dalam operasi tersebut juga disita sejumlah barang bukti. Yakni 1.552 SIM dan 2.133 STNK. "Juga 35 buah kendaraan bermotor roda dua dan 2 buah kendaraan roda empat," katanya.
Operasi ini dilakukan di beberapa lokasi rawan yang telah dipetakan oleh masing-masing Polres.Penindakan yang dilakukan berorientasi pada penerapan Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Operasi Simpatik Jaya ini digelar dengan tujuan mengajak masyarakat untuk tertib dalam berlalu-lintas. Selain itu, juga untuk pembinaan ke dalam, seperti polisi lalu lintas (polantas) tidak lagi marah-marah saat menilang.
(adi/ken)











































