Saat datang ke Bareskrim, Yusuf melangkahkan kaki tanpa ragu. Didampingi kuasa hukumnya, tak tampak kekhawatiran di raut wajahnya.
"Saya siap (dilaporkan balik PKS), silakan," tegas Yusuf.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Negara kita negara hukum. Lakukan sesuai dengan peraturan hukum," tuturnya.
Yusuf dan pengacara berencana melaporkan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq ke Bareskrim Polri dengan tuduhan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik.
Namun pelaporan Yusuf gagal karena polisi meminta agar bukti-bukti SMS diikutsertakan. Yusuf rencananya akan balik lagi ke Mabes Polri, Selasa (29/3) besok.
(ape/gun)











































