"Ya, tadi diminta untuk membawa bukti-bukti seperti SMS. Tapi Pak Yusuf tidak bawa," ujar Kuasa Hukum Yusuf, Ahmad Rifai usai mendampingi di Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (28/3/2011).
Rifai mengatakan, dia dan kliennya akan datang lagi besok pukul 11.00 WIB untuk membawa bukti-bukti guna memperkuat laporan. Pihaknya pun berencana melaporkan Luthfi terkait SMS yang dikirimkan kepada Yusuf. Dalam SMS itu, Luthfi menuding Yusuf telah berkolaborasi dengan BIN untuk menjatuhkan PKS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ape/gus)










































