Penderitaan & Tawaran Bisnis, Jurus Penipu Memancing Korban

Penderitaan & Tawaran Bisnis, Jurus Penipu Memancing Korban

- detikNews
Senin, 28 Mar 2011 16:10 WIB
Penderitaan & Tawaran Bisnis, Jurus Penipu Memancing Korban
Jakarta - Penipu semacam Selly Yustiawati yang mencari korban di kalangan orang-orang yang baru dikenal, biasanya akan mendominasi calon korbannya. Ada dua cara menonjol untuk menarik perhatian korbannya, ekstrem penderitaan atau menawarkan keuntungan dari suatu bisnis.

Ekstrem penderitaan misalnya dilakukan pelaku dengan menceritakan derita diri dan keluarganya sehingga mendatangkan simpati dari yang mendengar. Kadang alasan keluarga sakit dan butuh banyak biaya dilontarkan oleh penipu ini.

Menurut kriminolog Universitas Indonesia, Purnianti, cara menawarkan keuntungan dari suatu bisnis pun kerap mampu mengecoh target penipu. Misalnya saja, pelaku menawarkan bisnis baru yang menjanjikan keuntungan cepat. Dia lantas menceritakan pengalaman-pengalaman orang di sekitarnya yang mereguk untung dari bisnis itu. Bisa saja, cerita tersebut hanya rekaannya semata.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau yang menggunakan cara ekstrem penderitaan pasti ingin mendapat pinjaman uang atau pemberian uang," ujar Purnianti dalam perbincangan dengan detikcom, Senin (28/3/2011).

Pelaku yang memiliki penampilan fisik menarik, biasanya memanfaatkan kelebihannya itu untuk mendapatkan mangsa. Dengan 'menjual' kecantikan dan kemampuannya berbicara, mereka mudah mendapatkan simpati calon korban.

"Kalau menawarkan bisnis, biasanya dijanjikan dalam waktu singkat modalnya akan kembali dan punya untung banyak. Pada termin pertama biasanya dikasih beberapa keuntungan, tapi pada kedua dan ketiga sudah menghilang orangnya," terang Purnianti.

Para penipu itu berusaha mengambil kepercayaan dari para calon korbannya. Biasanya mereka mengatakan mengenal banyak orang dari berbagai kalangan. Profil 'kenalannya' bisa diambil dari cerita-cerita para korban sebelumnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Selly disebut-sebut sebagai penipu ulung berparas cantik yang mencari korban di situs jejaring sosial Facebook. Selly bahkan keluar masuk kerja di perusahaan untuk menipu karyawan.

Dia ditangkap di Hotel Amaris Kuta, Denpasar, Bali, Sabtu (26/3) lalu. Sebelumnya, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor resmi menetapkan Selly masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada tanggal 4 Maret 2010 silam. Karena tuduhan itu, Selly terancam hukuman tujuh tahun penjara.

(vit/fay)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini