Demikian kata Ketua Bidang Politik dan Hubungan Antar Lembaga DPP PDIP, Puan Maharani. Ini disampaikannya dalam keterangan pers di Kantor DPP PDIP, Jl Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (28/3/2011).
"Kami memandang belum perlu amandemen masalah itu. Minggu depan baru akan dibahas (kemungkinan amandemen) di DPR, tapi kami nilai belum perlu," ujar Puan.
Adanya calon independen dalam Pilpres sama saja mengecilkan peran partai politik. Sebab partai politik di dalam prakteknya nanti jangan-jangan hanya akan dijadikan batu loncatan oleh bakal capres bersangkutan.
Di sisi lain, capres independen yang terpilih memenangkan Pilpres bisa saja pada akhirnya akan menghadapi kesulitan dalam hubungannya dengan parlemen. Sebab tidak ada partai yang sedari awal memberikan dukungan politik kepadanya.
"Belum ada calon independen yang mampu meraih suara dan menang. Bila dia tidak diundang secara politik oleh parpol, lantas siapa yang mendukungnya bila nanti terpilih?" jelas Puan.
Pernyataannya ini senada dengan yang disampaikan Ketum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri sesaat sebelumnya. Di dalam pidatonya dalam pembukaan Rakor DPD PDIP se-Indonesia, dia menyinggung kemungkinan ikutnya calon independen dalam Pilpres 2014, sebagai hal yang tidak baik.
"Saya agak aneh dengan hal itu. Bila dilihat secara perspektif internal, itu tidak baik sebab tidak ada organisasi (parpol) yang bisa mengorganisir masyarakat (calon pemilih)," kata Mega.
(lh/fay)











































