"Nanti akan kerjasama dengan tim pengacara Susno," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Anton Bachrul Alam, di kantornya, Jl Trunojoyo, Jaksel, Senin (28/3/2011).
Anton tidak menjelaskan apa alasan Polri tiba-tiba memberikan bantuan kepada Susno. Padahal sejak awal kasus dugaan gratifikasi PT Salmah Arowana Lestari (SAL) dan korupsi Pilkada Jabar diusut oleh Mabes Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi mengapa dalam pengadilan di pengadilan Jakarta Selatan kemarin, Polri tidak membantu Pak Susno?
"Ya itu sebagai anggota Polri Pak Susno haruss kita bantu," jawab Anton.
Apakah ini tidak kontraproduktif?
"Ini kewajiban kita," lanjut Anton.
Anton menyebut, pemberian bantuan ini inisiatif Mabes Polri. "Ya ini kewajiban kita karena Pak Susno anggota Polri," tutupnya.
(ape/gun)











































