Polisi Belum akan Periksa Rekan MD di Citibank

Uang Nasabah Rp 17 M Ditilep

Polisi Belum akan Periksa Rekan MD di Citibank

- detikNews
Senin, 28 Mar 2011 13:50 WIB
 Polisi Belum akan Periksa Rekan MD di Citibank
Jakarta - Karyawan Citibank MD (37) sudah ditahan Mabes Polri atas dugaan penggelapan dana nasabah Rp 17 miliar. Wanita itu hingga kini masih diperiksa. Namun Polisi belum berencana untuk turut juga memeriksa rekan-rekan MD di Citibank.

"Nanti kita cek lagi ya seperti apa," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (28/3/2011).

Anton menegaskan, MD masih diperiksa. Polisi mencoba mendalami informasi dari dia bagaimana modus dan motif dalam melakukan aksinya. Belum ada kejelasan apakah dalam melakukan aksi penggelapan itu, MD bekerja sendiri atau dibantu oleh pegawai lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya pada Jumat (25/3), Anton menyampaikan modus pelaku melakukan manipulasi data dan mengalihkan dana milik nasabah ke rekening tersangka.

"Jadi yang bersangkutan memanipulasi data kemudian memindahkan rekening orang ke rekening yang bersangkutan. Sehingga banyak terjadi korban," jelas mantan Kapolda Jatim ini.

Kasus ini terbongkar setelah polisi menerima laporan dari korban yaitu nasabah bank tersebut. "Setelah diaudit, ada kerugian kurang lebih Rp 17 miliar. Mungkin banyak masih belum ada korban melapor," ungkap Anton.

Sejumlah barang bukti disita antara lain dokumen-dokumen transaksi dan 1 unit mobil merek Hammer warna putih. Namun, Anton belum mau menyebut jabatan MD dalam bank swasta itu.

"Jadi yang bersangkutan menyalahgunakan kewenangannya," tandas Anton.

MD dijerat pasal 49 ayat 1 dan 2 UU no 7 tahun 1992 sebagaimana diubah dengan UU no 10 tahun 1998 tentang perbankan dan atau pasal 6 UU no 15 tahun 2002 sebagaimana diubah dengan UU no 25 tahun 2003 sebagaimana diubah dengan UU no 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang.

Sementara Citibank, hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus yang menimpa MD.

(ndr/asy)


Berita Terkait