Deplu Didesak Periksa Staf KBRI Soal Kematian Sri Wahyuni

Deplu Didesak Periksa Staf KBRI Soal Kematian Sri Wahyuni

- detikNews
Jumat, 04 Jun 2004 14:00 WIB
Jakarta - Deplu harus memeriksa staf dan pejabat KBRI di Malaysia atas kematian Sri Wahyuni. KBRI dinilai membiarkan Sri meninggal di penampungan karena tak merawat TKW yang sakit TBC itu di rumah sakit (RS). Desakan disampaikan Migran Care dan Federasi Organisasi Buruh Migran Indonesia (FOBMI) dalam jumpa pers di Ruang Pertemuan Kapal Perempuan, Jl. Kalibata Utara, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (4/6/2004).Migran Care dan FOBMI, pada 26 Mei-2 Juni 2004, mengirim tim investigasi untuk memonitor perkembangan kasus Nirmala Bonat dan situasi penampungan di KBRI Kuala Lumpur. Salah satu temuan yang mengagetkan dari investigasi itu yakni kematian sia-sia Sri Wahyuni di penampungan KBRI Kuala Lumpur. Sri Wahyuni selama 14 hari menderita TBC tanpa perawatan yang memadai hingga meninggal pada 21 Mei 2004. "Meski sakitnya parah, Sri Wahyuni tidak dirawat di RS hingga akibatnya fatal, mati sia-sia. Kita mendesak Deplu memeriksa dan meminta pertanggungjawaban seluruh aparat KBRI Malaysia," kata Deputy Director Migran Care Anis Hidayah.Nirmala BonatSementara dalam kasus Nirmala Bonat, investigasi Migran Care dan FOBMI menemukan KBRI kurang proaktif melawan propaganda negatif pengacara majikan Nirmala. Selain itu, pemerintah juga tidak transparan dan tak terbuka dalam penanganan kasus itu.Tidak transparannya penanganan kasus Nirmala antara lain terbukti dari disinformasi sewaktu kedatangan keluarga Nirmala Bonat yang sengaja dilakukan untuk menyembunyikan keluarganya dari publik terutama pers.Migran Care dan FOBMI juga beranggapan adanya usaha mempolitisir kasus Nirmala demi kepentingan kampanye capres -cawapres. Usaha ini antara lain seperti undangan makan bersama Presiden Megawati yang secara tiba-tiba dan kunjungan capres Amien Rais. "Bahkan kemarin 3 Juni 2004, Nirmala Bonat mulai mengeluh karena harus tampil menerima kunjungan Komisi I DPR RI," kata Anis. Rencananya paman Nirmala akan dihadirkan dalam persidangan di Kuala Lumpur, 25 Juli 2004. Diharapkan kedatangan paman Nirmala bisa mengkonter pernyataan pengacara majikan Nirmala yang menyatakan perempuan asal Kupang itu sakit jiwa. Migran Care dan FOBMI lantas mendesak pemerintah untuk secara transparan melaporkan perkembangan penanganan kasus Nirmala Bonat dan langkah-langkah follow up nya.Mereka juga mendesak KBRI serius melakukan pemulihan kondisi fisik dan psikologis Nirmala agar dapat bersaksi di Mahkamah Malaysia.Kemudian mereka meminta pemerintah RI dan Malaysia untuk segera membuat bilateral agreement yang komprehensif mengenai perlindungan buruh migran di Malaysia terutama untuk buruh TKW dan PRT. (iy/)


Berita Terkait