"Pertemuan dengan Dulmatin (sudah tewas), soal laskar FPI. FPI diajak bergabung tetapi tidak disetujui oleh FPI Aceh. Lalu ke pembinaan pesantren di Aceh. Dananya Rp 50 juta untuk biaya pengumpulan biaya santri Aceh," kata Abdulah Sunata saat bersaksi untuk Abu Bakar Baasyir di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Senin (28/3/2011).
Selain soal keterlibatan JAT di Aceh, Sunata banyak membeberkan peran Dulmatin dan Ubaid pada kamp milisi Aceh. Dulmatin merupakan terduga teroris yang tewas dalam penggerebekan di Pamulang. Sementara Ubaid divonis 10 tahun penjara oleh PN Jakrta Barat.
"Ada yang menawarkan senjata ke Dulmatin Rp 50 juta. Saya berikan ke Dulmatin," ucap Sunata. "Kalau Ubaid?" tanya jaksa. "Kenal. Sama-sama di LP Cipinang. Dia pernah memberi uang untuk membeli senjata. Kalau Abu Tholut sebatas kenal. Saya kenal di LP Cipinang," jawab Sunata.
Menanggapi keterangan Sunata, Baasyir tidak berkomentar banyak. Sebab, Baasyir mengaku tidak mengenal Sunata. "Saya tidak tahu menahu, tidak kenal," ucap Baasyir.
(Ari/ndr)











































