"Konseptor pelatihan di Aceh, saya tdak tahu," kata Sunata saat bersaksi untuk Abu Bakar Ba'asyir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Senin (28/3/2011). Sunata juga mengatakan ia tidak ikut pelatihan kamp milisi itu. Tugas dia hanya memantau usai pelatihan untuk evaluasi dan tindakan lebih lanjut.
"Saya tidak ikut pelatihan. Saya diajak, folow up pasca pelatihan Aceh. Peran Dulmatin di Aceh saya tidak tahu," ucap Sunata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia minta bantuan (uang) untuk Aceh tapi saya bilang tidak ada (uang) untuk Aceh. Saya tidak pernah tahu pelatihan di Aceh," tutur Joko Daryono.
Selain Sunata dan Daryono, 4 saksi lain sedang menunggu memberi keterangan. Keempatnya yakni Bayu Seno, Pandu Wicaksono, Abdulah Al Katiri dan Abdurahim. Keempatnya diminta jaksa menjelaskan peran Abu Bakar Ba'asyir yang dianggap menjadi sponsor kamp milisi JAT Aceh. Ba'asyir hingga saat ini belum didampingi satupun pengacara.
Menurut Baasyir, pengacaranya tidak akan hadir lantaran menilai pengadilan tidak independen. "Mungkin sampi akhir sidag tidak hadir karena menilai sidang tidak netral. Sudah ada target untuk menghukum saya yaitu harus dihukum sekian," kata Ba'asyir sebelum sidang.
(Ari/gun)










































