Kanit Reskrim Polresta Bogor Iptu Andri dan rekannya Ipda Nasrudin tiba di Polsek Denpasar Selatan, Jalan By Pass Sanur, Denpasar, Bali, Senin (28/3/2011) pagi.
"Kita ke sini mau menjemput tersangka untuk dibawa ke Bogor," kata Nasrudin singkat.
Selly mendekam di bui Polsek Denpasar Selatan sejak Sabtu 26 Maret 2011 malam. Di dalam sel, Selly ditahan bersama 3 tersangka dalam kasus lain.
Selly ditangkap di Hotel Amaris Kuta, Denpasar, Bali. Ia tertangkap sedang berduaan dengan kekasihnya, Bima, seorang mahasiswa PTN ternama di Yogyakarta. Hanya saja, karena kekasihnya tidak terkait langsung dengan kasus yang dilakukan oleh Selly, Bima akhirnya dilepas oleh polisi.
Sebelumnya, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor resmi menetapkan Selly masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada tanggal 4 Maret 2010.
Selly disebut-sebut sebagai penipu ulung berparas cantik di situs jejaring sosial facebook. Bahkan dikabarkan juga korban dari wanita ini mencapai ratusan orang, tersebar di Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang, Bekasi, Bandung dan Yogyakarta. Kisah Selly alias Rasellya Rahman Taher (26) ini ramai dibicarakan awal tahun silam.
(aan/fay)











































