"Dia kami kenakan pasal penggelapan dan penipuan," kata Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Leo Martin Pasaribu saat berbincang dengan detikcom, Minggu, (27/3/2011).
Penyidik langsung memeriksa Selly setelah tertangkap. Usai diperiksa, ia pun langsung dijebloskan ke dalam penjara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selly ditangkap di Hotel Amaris Kuta, Denpasar, Bali siang ini. Ia tertangkap sedang berduaan dengan kekasihnya, Bima, seorang mahasiswa PTN ternama di Yogyakarta. Hanya saja, karena kekasihnya tidak terkait langsung dengan kasus yang dilakukan oleh Selly, Bima akhirnya dilepas oleh polisi.
Sebelumnya, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor resmi menetapkan Selly masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada tanggal 4 Maret 2010.
Selly disebut-sebut sebagai penipu ulung berparas cantik di situs jejaring sosial facebook. Bahkan dikabarkan juga korban dari wanita ini mencapai ratusan orang, tersebar di Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang, Bekasi, Bandung dan Yogyakarta.
(mok/asp)











































