Selly Terancam 7 Tahun Penjara

Kisah Penipu Ulung

Selly Terancam 7 Tahun Penjara

- detikNews
Minggu, 27 Mar 2011 22:30 WIB
Selly Terancam 7 Tahun Penjara
Jakarta - Selly yang diduga terlibat dalam berbagai aksi penipuan di Jabodetabek dan Bandung sejak 2006 ditangkap oleh polisi saat sedang berada di Denpasar, Bali. Polisi menjerat Selly alias Selly Yustiawati alias Rasellya Rahman Taher (26) dengan dua pasal sekaligus.

"Dia kami kenakan pasal penggelapan dan penipuan," kata Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Leo Martin Pasaribu saat berbincang dengan detikcom, Minggu, (27/3/2011).

Penyidik langsung memeriksa Selly setelah tertangkap. Usai diperiksa, ia pun langsung dijebloskan ke dalam penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selly terancam 7 tahun dan 5 tahun penjara," tegasnya.

Selly ditangkap di Hotel Amaris Kuta, Denpasar, Bali siang ini. Ia tertangkap sedang berduaan dengan kekasihnya, Bima, seorang mahasiswa PTN ternama di Yogyakarta. Hanya saja, karena kekasihnya tidak terkait langsung dengan kasus yang dilakukan oleh Selly, Bima akhirnya dilepas oleh polisi.

Sebelumnya, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor resmi menetapkan Selly masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada tanggal 4 Maret 2010.

Selly disebut-sebut sebagai penipu ulung berparas cantik di situs jejaring sosial facebook. Bahkan dikabarkan juga korban dari wanita ini mencapai ratusan orang, tersebar di Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang, Bekasi, Bandung dan Yogyakarta.

(mok/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads