Cerita penangkapan tersebut bermula ketika tiga orang Patwal tengah mengejar pengendara mobil yang melaju di Jalan MT Haryono, tepat di depan kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Minggu (27/3/2011), karena melanggar peraturan lalu lintas, sekitar pukul 16.00 WIB.
Dua orang petugas, Brigadir Anton dan Briptu Agung, melaju di garis depan pengejaran dengan menggunakan motor besar berkapasitas 900 cc. Sementara Briptu Rizky berada di belakang dengan jarak sekitar 50 meter. Pengejaran berlangsung dalam kondisi lalu lintas padat merayap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka seperti mau menghindar dari dua petugas Patwal yang ada di depan," kata Briptu Rizky saat ditemui di Polsek Jatinegara, Minggu (27/3) sore.
Karena kecurigaan itulah, Rizky mencoba membuntuti keduanya dari belakang. Sampai akhirnya dia menghadang pengendara motor tersebut dengan kendaraan patrolinya untuk mengecek kelengkapan surat berkendaraan.
"Saat cek surat mereka terlihat mau buang kantung plastik hitam yang dibawa," tutur Rizky.
Karena curiga, sang polisi pun mengecek kantung plastik yang dibawa keduanya. Saat dibuka didapati sekitar 500 gram ganja kering yang dibalut lakban coklat.
Petugas kemudian menggiring keduanya ke Kantor Polsek Jatinegara untuk penyelidikan lebih lanjut. Diketahui dua orang tersebut bernama Hasan (32) warga bendungan Melayu, Plumpang, yang bekerja sebagai tukang ojek dan Budi Santoso (37) warga Koja, Jakarta Utara, dan bekerja sebagai petugas keamanan pelabuhan Tanjung Priok. Kini dua tersangka tersebut ditahan di Polsektro Jatinegara guna pengembangan penyelidikan.
(ahy/mok)










































