Tuduhan ini membuat putri Anwar, Nurul Izzah, teringat pada tuduhan tak menyenangkan serupa pada 1998 lalu.
Dalam wawancara dengan sebuah portal berita, Nurul Izzah mengaku sangat bingung atas tuduhan ayahnya berhubungan seksual dengan pelacur yang terekam dalam video seks yang kini tengah ditangani polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nurul mengaku tengah berada di Australia ketika dia menerima telepon dari ayahnya untuk menginformasikan skandal terbaru yaitu video seks.
"Seperti tahun 1998, ayah saya menelepon saya dan memberitahu berita itu," ujar anggota parlemen dari Lembah Pantai ini.
Wakil Presiden Parti Keadilan Rakyat (PKR) ini juga mengimbau, penting bagi koalisi oposisi Pakatan Rakyat, terutama PKR, memfokuskan perhatiannya pada isu-isu reformasi politik.
Anwar Ibrahim dua kali diadili dalam kasus tuduhan sodomi. Pengadilan jilid I digelar pada 1998 dan dia dinyatakan bersalah dengan hukuman 9 tahun. Pada 2004, hukum berbalik ke pihak Anwar sehingga dia dibebaskan pada 2004. Saat ini Anwar mengadapi sidang kasus sodomi jilid II. Tuduhan sodomi dikemukakan oleh eks ajudannya, Mohd Saiful Bukhari Azlan.
(nrl/vta)










































