Tenggat Waktu Pembahasan RUU Intelijen Juga Menuai Perdebatan

Tenggat Waktu Pembahasan RUU Intelijen Juga Menuai Perdebatan

- detikNews
Sabtu, 26 Mar 2011 14:05 WIB
Jakarta - Pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Intelijen Negara menuai pro dan kontra. Selain substansi dari RUU tersebut, perdebatan juga mengarah pada tenggat waktu pembahasannya. Ada pihak yang merasa perlu diundur sementara pihak lain merasa tidak perlu.

"Target bulan Juli bisa diundur hingga akhir tahun," ujar Ketua Dewan Federasi Kontras Usman Hamid.

Usman mengatakan itu dalam diskusi Polemik Trijaya bertajuk 'Mengkritik RUU Intelijen' di Warung Daun, Jl Cikini Raya, Jakarta Pusat,Sabtu (26/3/2011).

Menurut Usman, pengunduran tenggat waktu ini diperlukan untuk mendapatkan masukan dari seluruh lapisan masyarakat. Ini penting untuk menghasilkan undang undang yang sempurna.

Hal senada juga diungkapkan pengamat intelijen, Suripto. Menurutnya, semakin banyak masukan yang diberikan masyarakat akan semakin baik.

"Mutu DPR sekarang memang kurang. Tapi kalau orang telmi diberi masukan terus lama-lama enggak telmi lagi," kata Suripto dalam kesempatan yang sama.

Namun tidak semua pihak sepakat dengan usulan ini. Mantan Koordinator Pokja RUU Intelijen, AS Hikam melihat tidak ada alasan untuk memperpanjang pembahasan RUU tersebut. UU Intelijen Negara menurutnya, sangat penting untuk segera disusun mengingat ancaman terhadap pertahanan keamanan yang semakin nyata, misalnya terorisme.

"Kalau mundur satu tahun lebih bagus, itu masih debatable. Belum apa-apa sudah meragukan kualitas DPR. Saya rasa lebih cepat diselesaikan akan semakin baik," kata Mantan Menristek di era Gus Dur ini.

Dalam RUU Intelijen, pemerintah mengusulkan adanya kewenangan pemeriksaan intensif dan penyadapan pada kerja intelijen. Kewenangan intelijen ini dipertanyakan Kontras karena pemeriksaan intensif bisa diartikan dengan penangkapan. Dalam konteks HAM, penangkapan bisa menimbulkan kontroversi.

(adi/nik)


Berita Terkait