"Khusus pengawasan DPR, ini kan hanya panja. Padahal Panja tidak permanen. Menurut saya perlu ditunjuk siapa yang mengawasi lembaga intelijen secara permanen," ujar Kepala Badan Pengurus Kontras Usman Hamid.
Usman mengatakan itu dalam Diskusi Polemik Trijaya bertajuk 'Mengkritisi RUU Intelijen' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/3/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut saya, (pengawasan) ini harus dilakukan," kata Usman.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi I Hayono Isman setuju jika kerja intelijen diawasi khusus oleh DPR. Hal ini untuk mencegah terjadinya hal-hal di luar batas.
"Ya memang harus diawasi. Jangan sampai terjadi lagi seperti apa yang terjadi pada kasus Munir. Ini harus diawasi oleh siapapun," tutur Hayono.
Sebelumnya, pada (22/3) lalu di DPR, Senayan, Menkum HAM Patrialis Akbar menyatakan, DPR akan menjadi lembaga pengawas dalam kerja intelijen. Karena itu tidak perlu dibentuk badan pengawas.
"Masyarakat bisa langsung laporkan jika ada penyimpangan kepada DPR," ujar Patrialis.
(nik/gah)











































