KPK Bekuk Buron Kejati Sulsel

KPK Bekuk Buron Kejati Sulsel

- detikNews
Sabtu, 26 Mar 2011 10:52 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap dua orang orang buronan dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Kedua buron tersebut ditangkap di dua tempat berbeda di Jakarta.

"Dua orang tersebut berinisial K dan ES. Keduanya merupakan buronan Kejati Sulsel," tutur jubir KPK Johan Budi SP saat dihubungi, Sabtu (26/3/2011).

Berdasar informasi yang dihimpun, kedua orang tersebut bernama Koesprawoto yang menjabat sebagai mantan Kepala Divisi Regional Telkom Sulsel dan Eddy Sarwono Deputi Kadivregional Sulsel. Mereka ditangkap di dua tempat berbeda kemarin pukul 22.30 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Koesprawoto ditangkap di salah satu rumah kos di Setiabudi Jakarta Selatan. Sedangkan Eddy ditangkap di Gondangdia, Jakarta Pusat. Sebelum ditangkap, keduanya melakukan pertemuan di salah satu Hotel di Jl Raden Saleh Cikini.

"Permintaan bantuan dari Kejati Sulsel telah dikirim sejak 18 Maret lalu.Berbekal surat itu tim dari KPK melakukan penangkapan. Ini merupakan bentuk nyata kerja sama yang bagus antara KPK dan pihak lain, salah satunya Kejati Sulsel," papar Johan.

Kedua buron tersebut sudah berstatus terpidana atas kasus penggelapan uang. "Tapi ketika kamu dieksekusi, keduanya tidak ada," papar Johan.

Johan mengatakan, KPK langsung mengabari Kejati Sulsel terkait penangkapan ini. Pagi ini juga perwakilan dari Kejati Sulsel akan ke Jakarta untuk menjemput dua buron tersebut.

"Nanti sekitar 13.30 akan dijemput," tutur Johan.

(fjr/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads