"Dua orang tersebut berinisial K dan ES. Keduanya merupakan buronan Kejati Sulsel," tutur jubir KPK Johan Budi SP saat dihubungi, Sabtu (26/3/2011).
Berdasar informasi yang dihimpun, kedua orang tersebut bernama Koesprawoto yang menjabat sebagai mantan Kepala Divisi Regional Telkom Sulsel dan Eddy Sarwono Deputi Kadivregional Sulsel. Mereka ditangkap di dua tempat berbeda kemarin pukul 22.30 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Permintaan bantuan dari Kejati Sulsel telah dikirim sejak 18 Maret lalu.Berbekal surat itu tim dari KPK melakukan penangkapan. Ini merupakan bentuk nyata kerja sama yang bagus antara KPK dan pihak lain, salah satunya Kejati Sulsel," papar Johan.
Kedua buron tersebut sudah berstatus terpidana atas kasus penggelapan uang. "Tapi ketika kamu dieksekusi, keduanya tidak ada," papar Johan.
Johan mengatakan, KPK langsung mengabari Kejati Sulsel terkait penangkapan ini. Pagi ini juga perwakilan dari Kejati Sulsel akan ke Jakarta untuk menjemput dua buron tersebut.
"Nanti sekitar 13.30 akan dijemput," tutur Johan.
(fjr/gah)











































